ANALISIS PENERAPAN E-FAKTUR DAN PELAPORAN SPT MASA PPN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK (Studi Kasus pada PT Sigma Pikir Teladan)
DOI:
https://doi.org/10.31938/jp.v2i1.669Keywords:
e-faktur, SPT Masa PPN, KepatuhanAbstract
Penelitian dilakukan di PT Sigma Pikir Teladan, sebuah perusahaan dibidang Jasa Konsultan Kehutanan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan e-faktur terhadap pelaporan SPT Masa PPN beserta pelaksanaan pelaporan SPT Masa PPN terhadap perusahaan dan dampaknya terhadap kepatuhan pajak. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan untuk kemudian dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Melakukan pembuatan e-faktur atas transaksi yang terjadi, pelaporan SPT Masa PPN dan melakukan analisis tingkat kepatuhan wajib pajak perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-faktur dan Pelaporan SPT Masa PPN sesuai dengan aturan yang berlaku, lebih mudah cara pengaplikasiannya, menghemat waktu, tidak perlu tandatangan karna sudah ada tandatangan elektronik, dan tidak perlu dicetak. Meskipun terdapat kemudahan tetapi perusahaan mengalami hambatan yang sering muncul adalah kegiatan seperti mengupload pelaporan, gagal dan reject atau kesalahan dalam menginput data. Perusahaan perlu meningkatkan pemahaman user/ karyawan yang bersangkutan dengan diadakannya pelatihan dan penguasaan aplikasi pajak agar pemahaman user/ karyawan semakin meningkat lagi, dan perusahaan memperhatikan waktu setiap pelaporan SPT Masa PPN agar terhindar dari keterlambatan pelaporan

